Pandangan Gereja Katolik tentang Agama-agama lain dalam terang Nostra Aetate

3

KATA PENGANTAR

Rasa syukur yang dalam kami sampaikan ke hadiran Tuhan Yang Maha Pemurah, karena berkat kemurahanNya paper ini dapat diselesaikan sesuai yang diharapkan. Dalam makalah ini penulis membahas tentang ‘hubungan antaragama dan kepercayaan’ khususnya antara Gereja Katolik dengan agama dan kepercayaan lain

Dewasa ini, hubungan antaragama dan kepercayaan menjadi topik pembicaraan hangat. Dimana-mana terjadi konflik yang dilatarbelakangi oleh masalah-masalah agama dan juga perang antar agama. Masalah-masalah agama dicampur dengan hal-hal yang berbau politik praktis, rasial-etnik dan juga ekonomi. Paper ini ditulis untuk menerangkan bagaimana seharusnya hubungan antaragama dan kepercayaan itu, khususnya pandangan Gereja Katolik mengenai hubungan antaragama dan kepercayaan.

Akhirnya penulis mengucapkan terima kasih pertama-tama kepada pastor Johny Sasambe selaku guru dan sekaligus pembina dalam pembuatan paper ini. Terima kasih juga terhadap semua pihak yang turut terlibat dalam pembuatan paper ini. Semoga paper ini dapat berguna bagi para pembaca.

Kakaskasen, 15 Maret 2010

Penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR...................................................................................................... i

DAFTAR ISI.................................................................................................................... ii

PENDAHULUAN.. 1

BAB I LATAR BELAKANG DEKLARASI NOSTRA AETATE

1. Langkah kecil yang sangat berpengaruh. 3

1.1. Peristiwa yang Mendahului Nostra Aetate. 3

1.2 Sebuah Cita-cita. 4

1.3 Misi Gereja. 5

1.4 Teladan Kristus. 5

2. Konsep Extra Ecclesiam Nulla Salus. 6

BAB II HUBUNGAN GEREJA DENGAN AGAMA-AGAMA LAIN

1. Hubungan Gereja dengan Agama-agama Kristen Lain. 7

1.1 Gereja Lutheran. 7

1.1.1 Awal Perpecahan. 7

1.1.2 Reaksi Jerman dan Eropa. 8

1.1.3 Reaksi Gereja. 8

1.1.4 Sikap Gereja sesudah Reformasi 8

1.1.5 Hubungan Gereja dengan Lutheran pada Masa Kini 9

1.2 Gereja Ortodoks. 9

1.2.1 Awal dan Perkembangan. 9

1.2.2 Hubungan Gereja Katolik dan Gereja Ortodoks. 10

2. Hubungan Gereja dengan Agama-agama bukan Kristen. 11

2.1 Agama Islam.. 11

2.1.1 Dari Lahirnya Islam hingga Perang Salib. 11

2.1.2 Masa Kolonialisme hingga Perang Dunia II 12

2.1.3 Setelah Konsili Vatikan II 12

2.2 Agama Yahudi 13

2.1.1 Sejarah singkat Bangsa Yahudi 13

2.1.2 Penggabungan Kristen-Yahudi 14

2.1.3 Pertentangan. 14

2.1.4 Sikap Konsili Vatikan II 15

2.1.5 Upaya Memajukan Dialog dengan Agama Yahudi 16

3. Hubungan Gereja Katolik dengan Agama Bukan Kristen. 16

3.1 Agama Asli 16

3.1.1 Dasar dan Ajaran. 17

3.1.2 Agama-agama Asli di Indonesia. 18

3.2 Aliran Kepercayaan. 18

3.2.1 Ajaran 18

3.2.2 Hubungan Aliran Kepercayaan dan Agama Asli 19

3.3 Penyesuaian Gereja Katolik dengan Kebudayaan yang ada. 19

3.3.1 Bahasa. 19

3.3.2 Musik 20

3.4 Sikap Gereja Katolik terhadap Agama Asli dan Aliran Kepercayaan. 20

4. Kerja Sama antar Umat Beragama untuk Membangun Persaudaraan Sejati 21

4.1 Masalah-masalah Agama. 21

4.1.1 Fanatisme. 21

4.1.2 Takhayul 22

4.1.3 Fatalisme. 23

4.2 Dialog dan Kerja Sama. 24

4.2.1 Dialog Kehidupan. 24

4.2.2 Dialog Karya. 24

4.2.3 Dialog Pengalaman Iman. 25

4.3 Ajaran dan Pandangan Gereja Katolik. 25

4.3.1 Injil 25

4.3.2 Konsili Vatikan II 26

BAB III RELEVANSI NOSTRA AETATE

1. Nostra Aetate: Bukan sekedar Konsep tapi sebuah Tindakan Nyata. 27

2. Sikap Positif terhadap Umat Beragama Lain. 29

2.1 Yahudi 29

2.2 Ortodoks. 29

2.3 Anglikan 30

PENUTUP 31

1. Kesimpulan. 31

2. Saran. 32

DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................... 33


PENDAHULUAN

Konsili Vatikan II telah memulai tahap baru dalam hubungan Gereja dengan agama-agama lain. Banyak dokumen Konsili secara eksplisit mengacu kepadanya, dan terutama satu, deklarasi Nostra Aetate, seluruhnya dikhususkan bagi ‘hubungan antara Gereja Katolik dan agama-agama dan kepercayaan lain.

Perubahan pesat di dunia dan perenungan yang paling dalam tentang misteri Gereja sebagai ‘sakramen keselamatan universal’ telah memupuk sikap ini terhadap agama-agama nonkristiani, dan kepercayaan lain. Gagasan Gereja yang dulu bersifat eksklusivisme yang berpandangan bahwa di luar Gereja tidak ada keselamatan (Extra ecclesiam nulla salus) sekarang berubah menjadi inklusivisme yang terbuka bagi agama-agama lain. Keterbukaan baru terhadap agama-agama lain berhubungan erat dengan pengalaman Gereja mengenai kekerasan dan keinginan untuk memperbaharui diri sesuai perubajan zaman.

Cita-cita atau tujuan akhir dari dokumen ini adalah dialog. Dialog adalah norma dan cita-cita, yang diperkenalkan kepada Gereja oleh Paulus VI dalam ensiklik Ecclesiam Suam. Sejak saat itu dokumen ini sering dipakai Konsili dan juga dalam ajaran lain dari Gereja. Dialog tak hanya berarti diskusi, melainkan juga mencakup semua hubungan positif dan konstruktif dengan orang-perorangan dan komunitas iman lain yang ditujukan untuk saling mengerti dan saling memperkaya.

Seorang penggagas rumusan etika global, yang bernama Hans Kung mengatakan bahwa,”tidak akan ada perdamaian dunia tanpa adanya perdamaian agama-agama, tidak akan ada perdamaian agama tanpa adanya dialog antaragama, tidak akan ada dialog antar agama tanpa melacak nilai fundamental dari setiap agama.” Perkataan tersebut masih relevan dengan dunia sekarang. Namun, dialog agama yang diusung tidak akan menemukan hasilnya tanpa mencoba merumuskan etika yang bisa mengatur secara konkret pergaulan antarumat beragama.

Permasalahan mengenai hubungan antaragama dan antar umat beragama sangat menarik untuk dibahas. Penulis berusaha untuk membahas permasalahan ini, dengan tujuan untuk menyadarkan sekaligus memperlihatkan apa yang sedang terjadi dan apa yang harus dilakukan. Pada paper ini lebih banyak dibahas mengenai pandangan Gereja Katolik tentang hubungan antaragama.

BAB I

LATAR BELAKANG

DEKLARASI NOSTRA AETATE

1. Langkah kecil yang sangat berpengaruh

Gereja membuat suatu perubahan besar dalam hubungannya dengan agama-agama lain dengan suatu langkah kecil. Langkah kecil itu adalah Deklarasi Nostra Aetate. Penyusunan konsep ini dilakukan oleh Paus Yohanes XXIII. Namun diterbitkan oleh Paus Paulus VI pada tanggal 28 Oktober 1965 dalam suasana Konsili Vatikan II.

Dokumen ini merupakan salah satu dari keenambelas dokumen Konsili Vatikan II dan merupakan satu dari ketiga jenis dokumen Konsili Vatikan II yang berjenis Deklarasi selain Dignitatis Humanae dan Gravissimum Educationis. [1]

Banyak dokumen yang secara explisit menyinggung tentang Hubungan Gereja dengan Agama-agama Lain. Tapi, yang secara implisit membahas tentang Hubungan Gereja dengan Agama-agama lain hanyalah Nostra Aetate.

1.1. Peristiwa yang Mendahului Nostra Aetate

Nostra Aetate merupakan suatu pengembangan dari Ensiklik Ecclesiam Suam yang dikeluarkan oleh Paus Paulus VI pada tanggal 6 Agustus 1964. Dokumen ini sering dipakai Konsili dan juga dalam ajaran lain dari Gereja.

Salah satu isi dari Ensiklik Ecclesiam Suam adalah tentang dialog. Ensiklik tersebut mengartikan dialog sebagai norma dan cita-cita. Ensikilik ini membawa angin segar bagi terciptanya dialog antara Gereja Katolik dengan Agama-agama yang lain.[2]

Ensiklik ini juga yang membukakan jalan bagi terciptanya Dokumen Nostra Aetate

Dalam usahanya untuk mempererat hubungan antaragama dan kepercayaan, Gereja mendirikan Sekretariat untuk Kesatuan Umat Kristen atau SPUC (Secretariat for the Promotion of the Unity of Christians) pada saat Konsili Vatikan II sedang berlangsung. Sekretariat ini didirikan oleh Yohanes XXIII pada bulan Januari 1963. Dari sekretariat ini dibentuk komisi-komisi khusus yang menangani usaha untuk menjalin dialog dengan umat Yahudi, Gereja Ortodoks, Gereja Anglikan, Gereja Metodis, dan Gereja Kristen seluruh dunia[3].

Sementara itu untuk menjalin dialog dengan umat bukan Kristen, Gereja mendirikan Sekretarat untuk Umat bukan Kristen atau SNC (Secretariat for Non-Christians), pada hari Pentakosta 1964. Banyak dokumen mengenai dialog dengan Budha, Hindu, dan terutama dengan Islam mengalir dari Sekretariat untuk dialog antaragama ini. Menjelang tahun 1990, sekretariat ini berganti nama menjadi Sekretariat atau Dewan Kepausan untuk Dialog Antarkepercayaan (Secretariat for Interreligious Dialogue).[4]

1.2 Sebuah Cita-cita

Dokumen Nostra Aetate merupakan perwujudan dari cita-cita, keterbukaan, dan kebhinekaan. Cita-cita yang ingin dicapai oleh Gereja yaitu dialog. Dialog adalah norma dan cita-cita. Seperti yang diajarkan oleh Paus Paulus VI dalam ensikliknya Ecclesiam Suam. Dalam ensiklik tersebut, dikatakan bahwa dialog tidak hanya berarti secara harafiah, ataupun diskusi, tapi lebih mengarah kepada suatu hubungan atau kontak antar agama yang ditujukan untuk saling mengerti dan saling memperkaya satu sama lain.

1.3 Misi Gereja

Dalam dokumen Konsili Ad Gentes art. 5 ditulis bahwa, "Misi Gereja dijalankan dengan kegiatan itu : dengan itu dalam ketaatan kepada perintah Kristus dan digerakkan oleh rahmat dan kasih Roh Kudus, Gereja hadir sepenuhnya bagi semua orang dan bangsa… " Jadi, Gereja hadir bukan hanya untuk orang-orang katolik saja, tapi juga bagi semua orang dimuka bumi ini tanpa memandang ras, suku, maupun agama. Tapi Gereja juga bukan berarti ‘mengkatolikkan’ semua orang.

Tugas/Misi Gereja memang hanya satu. Tapi dilaksanakan dengan cara yang berbeda sesuai dengan situasi dan kondisi perkembangan misi, dan juga tempat diadakannya misi tersebut.

Misi Gereja yang ingin hadir sepenuhnya bagi semua orang dan bangsa, menjadi suatu landasan bagi para Bapa Konsili untuk menerbitkan Dokumen Nostra Aetate.

1.4 Teladan Kristus

Kristus memberikan banyak sekali teladan bagi kita. Kehidupan-Nya mengandung semua unsur Misi Gereja. Salah satunya, Yesus memberi teladan pada seluruh umat bahwa kita harus terbuka untuk berdialog dengan siapa saja apapun agamanya.

Misalnya, Yesus menyapa dan berdialog dengan wanita Samaria tentang keselamatan (lih Yoh. 4 :1-42). Orang-orang Yahudi menganggap bahwa bangsa Samaria itu, setengah kafir. Yesus menolong seorang perwira Romawi dari Kapernaum yang hambanya sakit (lih Mat 8 :5-13). Bangsa Romawi adalah bangsa penyembah dewa-dewa. Yesus juga mendengarkan permohonan wanita Siro-Fenesia yang anak perempuannya kerasukan roh jahat. Wanita tersebut adalah orang asing dari suku-suku penyembah berhala (lih Mrk. 7 :24-30).[5]

Untuk menegaskan bahwa Yesus tidak memandang agama ataupun suku bangsa untuk berdialog, Yesus pernah menceritakan perumpamaan tentang orang Samaria yang baik hati (lih Luk. 10 :25-37). Dalam perumpamaan tersebut, Yesus ingin berpesan pada kita ; supaya kita hendaknya mampu menjadi sahabat dan saudara bagi orang lain tanpa memandang suku maupun agama.

Gereja dalam pertimbangannya untuk mengeluarkan dokumen Nostra Aetate, bertolak dari teladan Yesus ini. Sikap dan cara hidup Yesus menjadi salah satu pendorong terciptanya dokomen Nostra Aetate.

2. Konsep Extra Ecclesiam Nulla Salus

Konsep Extra Ecclesia Nulla Salus ini diperkenalkan oleh Santo Cyprianus pada sekitar abad ke-III. Pada dasarnya, konsep ini ditujukan kepada baptisan orang-orang yang memisahkan diri dari Gereja. Ia menyebut mereka para bidaah. Ia menegaskan bahwa baptisan para bidaah itu sesat dan tidak membawa kepada keselamatan. Hanya pembaptisan dalam Gereja Katolik saja yang membawa keselamatan. Pandangan Cyprianus ini didukung oleh para Bapa Gereja, seperti Irenaeus, Clemens dari Alexandria, dan Origenes[6].

Santo Agustinus juga menyatakan bahwa diluar Gereja ada apa saja, kecuali keselamatan. Pandangan ini menjadi populer sejak disebarluaskan oleh teolog, murid Santo Agustinus sekaligus uskup, Fulgentius (467-533).

Seiring berjalannya waktu, pandangan ini semakin hari semakin lebih mengarah kepada ‘keeksklusifan Gereja. Salah tafsir mengenai ungkapan itu makin tak terelakkan ketika sampai pada zaman kolonialisme. Bangsa-bangsa barat yang membawa kebudayaan Eropa dan juga sekaligus membawa pandangan yang salah itu melakukan invasi dan kemudian menendang kebudayaan dan agama asli kemudian menggantikannya dengan kebudayaan Eropa. Invasi kebudayaan ini semakin kuat dengan adanya dukungan aliran sesat Yansenisme yang hadir dengan propaganda bahwa di luar Gereja tidak ada keselamatan yang pada abad XVII-XIX mendapat simpati luas.

Pandangan ini bertahan hingga menjelang Konsili Vatikan II. Para Bapa Konsili sadar akan kondisi ini. Sehingga dari konsep ini lahirlah Dokumen Nostra Aetate.

BAB II

HUBUNGAN GEREJA DENGAN AGAMA-AGAMA LAIN

1. Hubungan Gereja dengan Agama-agama Kristen Lain

1.1 Gereja Lutheran

Gereja Lutheran didirikan oleh Martin Luther. Ia adalah seorang biarawan Agustin, dan ditahbiskan menjadi imam sekaligus dokter teologi dalam tahun 1512. Luther dan para pengikutnya memisahkan diri dari gereja karena ajarannya bertentangan dengan ajaran Gereja, khususnya tentang pembenaran hanya karena iman (sola fide), wewenang paus dan menolak beberapa ajaran teologi sebelumya dengan bertumpu hanya pada Alkitab sesuai dengan tafsiran sendiri.[7]

1.1.1 Awal Perpecahan

Paus Julius II memulai pembangunan untuk Basilika St. Petrus di Roma pada tahun 1516. Penggantinya Leo X meneruskan pembangunan tersebut. Paus Leo X meminta bantuan untuk pembangunan Basilika St. Petrus kepada seluruh umat dengan berjanji akan memberikan indulgensi/pengampunan dosa bagi siapa saja yang memberi sumbangsih bagi pembangunan tersebut.

Kabar tersebut beredar luas sampai di Jerman. Uskup Agung Albrecht dari Mainz memberi tugas kepada seorang biarawan Dominikan, Johanes Tetzel, untuk mengumumkan indulgensi tersebut. Berita itu sampai di Wittenberg, dimana tinggal seorang imam yang nantinya akan menorehkan tinta hitam dalam sejarah Gereja Katolik, yaitu Martin Luther.

Setelah mendengar kabar tersebut, Luther langsung bereaksi. Ia menyusun 95 dalil, dan memakukannya di pintu Gereja Universitas Wittenber, pada tanggal 31 Oktober 1517.

1.1.2 Reaksi Jerman dan Eropa

Pengumuman dalil ini menyebabkan kegelisahan besar di seluruh Jerman. Dalam waktu singkat, yaitu sekitar 2 minggu, seluruh Jerman telah mengerti isi dalil Luther. Dan dalam kurun waktu satu bulan, Eropa Barat dan Selatan dan yang merasa dikecewakan oleh kepausan, memberi dukungan yang kuat kepada Luther. Tetzel dan ahli teologi lain melontarkan protes dan pembelaannya. Namun, Luther tetap berpegang pada pendiriannya.

1.1.3 Reaksi Gereja[8]

Reaksi dari Gereja atas gerakan reformasi ini adalah “Kontra-Reformasi” atau ‘Gerakan Pembaharuan Katolik’. Gerakan pembaharuan ini dimulai dengan menyelenggarakan Konsili Trente. Melalui Konsili ini, Gereja Katolik berusaha untuk menyingkirkan keseksatan dalam Gereja dan menjaga kemurnian Injil. Konsili juga menegaskan posisi Katolik dalam hal-hal yang disangkal oleh pihak Reformasi soal Kitab Suci dan Tradisi, Penafsiran Kitab Suci, pembenaran, jumlah sakramen-sakramen, kurban misa, imamat dan tahbisan, pembedaan imam dan awam serta lain-lainnya.

Paus, setelah mendengar keterangan dari Kaisar Maximilianus, memberi pilihan kepada Luther : menarik kembali ajarannya atau menghadap pengadilan di Roma. Jika Luther tidan menarik kembali ajarannya, maka ia akan dikucilkan.

1.1.4 Sikap Gereja sesudah Reformasi

Keadaan Gereja pada masa itu dapat dikatakan sangat jelek. Walaupun telah mengetahui bahwa telah salah dengan mengeluarkan keputusan indulgensia bagi yang menyumbang, namun gereja tetap mempertahankan diri. Tidak mau kalah, dan tidak mau malu. Walaupun memang tak dapat dipungkiri bahwa banyak juga ajaran dari Luther yang tidak sesuai dengan ajaran dari Yesus sendiri.

Dapat dikatakan bahwa hubungan Gereja Katolik dengan Gereja Lutheran pada masa Reformasi tersebut sangat tidak akur. Para pengikut Luther menganggap bahwa Gerja katolik telah membohongi mereka selama bertahun-tahun. Gereja awalnya juga menganggap mereka sebagai bidaah karena banyak ajaran yang bertentangan dengan ajaran Gereja Katolik.

1.1.5 Hubungan Gereja dengan Lutheran pada Masa Kini

Hubungan Gereja Katolik dengan Gereja Lutheran saat ini dapat dibilang harmonis. Hal ini dapat tercermin dalam interaksi antara umat Gereja Katolik dan Jemaat Lutheran. Banyak kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama. Misalnya, ketika jemaat Lutheran mengadakan Ibadah Natal Bersama, mereka mengundang beberapa tokoh umat dari Gereja Katolik untuk turut berpartisipasi dalam Ibadah mereka. Begitu juga sebaliknya.

Di lain tempat, diselenggarakan Gerakan Ekumenis. Gerakan Ekumenis adalah kegiatanb-kegiatan dan usaha-usaha yang diadakan dan ditujukan untuk mendukung kesatuan umat Kristen. Kegiatan-kegiatannya antara lain, melaksanakan dialog, menyelenggarakan kerja sama demi kesejahteraan umum, doa bersama atau ibadat bersama, dan menghindari kata-kata, penilaian, dan perbuatan yang dapat menimbulkan hubungan yang kurang baik antar umat Kristiani.[9]

1.2 Gereja Ortodoks

1.2.1 Awal dan Perkembangan[10]

Gereja Ortodoks merupakan federasi Gereja-gereja otokefal (Yunani: mempunyai kepala sendiri), di negara-negara Eropa Timur khususnya Rusia, dan negara-negara di pesisir timur Laut Tengah. Umat ortodoks beribadat menurut ritus Byzantin dan mengikuti tata tertib gerejani Byzantin berkat pengaruh besar umat di Konstantinopel.

Sejak 1054 Gereja Ortodoks tidak mengakui lagi kepemimpinan dari Uskup Roma atau Paus atas Gereja sepenuhnya. Sebab-sebabnya sangat kompleks; antara lain, teologi di Bagian Timur lebih spekulatif; kristologinya cenderung bersifat mistik; ibadat menekankan ritus dan doa dalam bahasa tertentu.

Sebab utama perpecahan bercorak politis: setelah kota Byzantium menjadi ibukota kekaisaran Romawi, kedudukan uskup Byzantium meningkat. Para kaisar menggunakan uskup tersebut sebagai alat untuk memanfaatkan Gereja demi kepentingan politik semata. Akhirnya uskup Konstantinopel menjadi yang paling tinggi kedudukannya di bagian timur, walaupun masih mengakui bahwa Paus di Roma memiliki kekuasaan tertinggi. Namun demikian, perbedaan dalam banyak bidang semakin luas (cara hidup rohaniwan, bahasa ibadat, tanggal hari-hari raya, dll), sehingga hal-hal sepele menjadi dalih untuk perpecahan total dalam skisma Timur pada tahun 1054.

1.2.2 Hubungan Gereja Katolik dan Gereja Ortodoks[11]

Sejak tahun 1059, Gereja Katolik dan Gereja Ortodoks saling mengutuk atau anathena. Namun kemudian pada tahun 1965 tradisi tersebut dihapuskan, sehingga tidak ada lagi skisma, melainkan keadaan kurang bersatu. Dialog resmi berlangsung pada tahun 1980 dan 1993. Masih ada sisa-sisa dendam di hati masing-masing Gereja.

Akhir-akhir ini hubungan Gereja Ortodoks di Rusia, yaitu Batri Moskow dengan kepausan Vatikan kurang lancar sejak beberapa keuskupan katolik dihidupkan kembali di Rusia. Ortodoks menganggap negara itu milik mereka atau mereka anggap ‘Teritorium Ortodoks’.

Hubungan dengan Gereja Katolik menjadi hampir terputus dikarenakan pengangkatan bebrapa admistrator apostolik Katolik Ritus Latin di Rusia, dan permintaan umat Katolik Ritus Ukraina, supaya miliknya yang dirampas oleh rezim Stalin dan kemudian diberikan kepada umat Ortodoks itu dikembalikan kepada mereka

2. Hubungan Gereja dengan Agama-agama bukan Kristen

2.1 Agama Islam

2.1.1 Dari Lahirnya Islam hingga Perang Salib[12]

Sejarah hubungan antara umat Islam dan umat Kristiani kerap kali penuh ketegangan, yang biasanya disebabkan tercampurnya kepentingan keagamaan dengan kepentingan duniawi pada kedua belah pihak maupun tokoh-tokoh agama masing-masing. Umat Kristiani yang hidup di Jazirah Arab pada zaman Nabi Muhammad tidak begitu banyak dan terpecah dalam beraneka aliran.

Mulanya hubungan Islam dan Kristen, baik: Rahib Bahira dekat Bosra di kaki gunung Draz meramalkan, bahwa pemuda Muhammad akan menjadi orang besar. Waraqah bin Nawfal, seorang Kristen dan anak paman Siti Kadijah, membela Muhammad waktu mengalami kesulitan di Mekkah. Raja Abesimia yang Kristen melindungi 178 orang Islam yang mengungsi kepadanya karena dikejar orang Quraish. Nabi Muhammad mempersilahkan delegasi Kristen Najran untuk menjalankan ibadat Kristen di Mesjid Medinah.

Akibat agresi yang dilakukan Islam untuk menyebarkan agamanya di Jazirah Arab, banyak daerah yang berpenduduk Kristen menjadi warga kelas dua menurut apa yang disebut ‘Perjanjian Umar (II)’, dan gerak-gerik serta kegiatan mereka dibatasi. Angkatan perang Islam menaklukkan negara-negara yang sudah berabad-abad lamanya beragama Kristen, seperti: Mesir, Syria, Afrika Utara, dan bahkan Spanyol. Lalu, tentara Turki antara abad ke-11 dan 18, merebut daerah-daerah Kristen di Turki dan Balkan sampai ke ambang pintu kota Wina.

Oleh karena perang jihad yang untuk sementara dibalas dengan Perang Salib, maka hubungan antara kedua pihak semakin buruk. Islam menyerbu Kekaisaran Byzantium secara perlahan-lahan, hingga membuat Kaisar Byzantim melapor kepada Paus Urbanus II di Roma untuk membantu mengusir orang-orang Islam tersebut. Dapat dikatakan, hasil akhir dari perang ini, yaitu kemenangan di pihak Islam. [13]

Kekalahan ini meninggalkan dendam di hati orang-orang Kristen, sehingga hubungan kedua pihak semakin memburuk. Namun demikian, terdapat juga kontak kebudayaan yang subur, antara lain literatur Yunani lewat masuknya universitas-universitas Islam ke Eropa.

2.1.2 Masa Kolonialisme hingga Perang Dunia II

Masa Kolonialisme tumbuh semarak sejak abad ke-16. Masa ini dilatarbelakangi oleh bangsa Eropa yang menemukan berbagai penemuan besar. Negara-negara itu haus akan nama besar, kejayaan dan kekayaan. Negara yang dapat dikatakan sebagai pencetus masa Kolonialisme ini adalah bangsa Spanyol dan Portugal.[14]

Kedua negara ini, yang mayoritas penduduknya beragama Kristen, berhasil membebaskan diri dari penjajahan Islam. Sejak itu, mereka langsung mulai merebut daerah-daerah penting dari beberapa negara yang penduduknya beragama Islam di Afrika Timur, Asia Selatan dan Tenggara.

Kepentingan ekonomi dan politik mereka yang bertentangan itu mempertajam dan dipertajam oleh perbedaan ras, kultural, dan terlebih agama. Dengan mundurnya kekuatan kesultanan-kesultanan dan majunya kekuatan negara-negara kolonial (Belanda, Inggris, dan Prancis), pertentangan lama tidak mereda. Setelah Perang Dunia II, banyak bangsa yang mayoritas penduduknya beragama Islam, memperoleh kembali kemerdekaan mereka, misalnya; Pakistan, Aden, Somalia, Sudan, Siria, Aljazair, dan Monako. Beberapa diantaranya berkat melambungnya harga minyak, menjadi kaya dan mendukung penyebaran Islam dengan dana keuangan yang besar, khususnya di Afrika, tempat umat Kristen maupun Islam berkembang cepat menggeser kepercayaan asli suku-suku Afrika.[15]

2.1.3 Setelah Konsili Vatikan II

Sikap Gereja terhadap agama Islam dapat dilihat dalam Nostra Aetate art. 3, tentang agama Islam. Dalam artikel tersebut dikatakan bahwa Gereja menghormati dan menghargai agama Islam, yang hanya mengakui Allah yang satu atau monotheisme. Gereja sudah dapat menerima perbedaan pendapat yang menyolok antara Kristen dan Islam, yaitu: Pengakuan Yesus sebagai Allah. Walaupun mereka tidak mengakui-Nya sebagai Allah, namun mereka tetap menghormatinya sebagai Nabi.

Gereja juga menghargai umat Islam, yang menyembah Allah satu-satunya, yang hidup dan berdaulat, penuh belaskasihan dan mahakuasa, Pencipta langit dan bumi, yang telah bersabda kepada umat manusia... Memang mereka tidak mengakui Yesus sebagai Allah, melainkan menghormati-Nya sebagai Nabi. Mereka juga menghormati Maria Bunda-Nya yang tetap perawan, dan pada saat-saat tertentu berseru kepadanya. (NA art. 3)

Konsili juga mau mengajak umat Kristiani maupun umat Muslim untuk melupakan pertikaian dan permusuhan yang memang sering terjadi, dan mendorong kedua belah pihak untuk saling memahami. Agar supaya tercipta perdamaian dan keadilan.

Memang benar, di sepanjang zaman cukup sering telah timbul pertikaian dan permusuhan antara umat kristiani dan kaum Muslim. Konsili suci mendorong mereka semua, supaya melupakan yang sudah-sudah, dan dengan tulus hati melatih diri untuk saling memahami, dan supaya bersama-sama membela serta mengembangkan keadilan sosial bagi semua orang, nilai-nilai moral maupun perdamaian dan kebebasan. (NA art. 3)

2.2 Agama Yahudi

2.1.1 Sejarah singkat Bangsa Yahudi[16]

Pada mulanya, nama Yahudi dikenakan kepada anggota suku Yuda, putera Yakob dengan isterinya Lea. Sesudah kerajaan Salomo pecah, bagian selatan dengan ibukota Yerusalem menamakan diri kerajaan Yehuda. Sesudah pembuangan di Babilonia, semua warga bangsa Israel disebut Yahudi. Setelah Baitullah di Yerusalem dibangun kembali, negeri yang setengah otonom, setengah tergantung dari Persia, kemudian direbut oleh pengganti-pengganti Iskandar Agung.

Setelah Jenderal Romawi, Pompeius, menduduki seluruh negeri Palestina, raja Herodes serta putera-puteranya memerintah negeri itu di bawah kekuasaan kaisar, yang diwakili oleh seorang gubernur

2.1.2 Penggabungan Kristen-Yahudi[17]

Orang-orang Yahudi yang telah dikalahkan oleh Romawi, melakukan pemberontakan melawan Roma yuang mengakibatkan penghancuran kota Yerusalem beserta Baitullah (70 SM), yang dibangun oleh Herodes dan sering dikunjungi oleh Yesus.

Akibat penghancuran tersebut, banyak anggota komunitas Qumran, yaitu umat perjanjian yang memisahkan diri dari bangsa Yahudi lain yang dipandang lalai mematuhi hukum taurat, yang lolos dari penghancuran biara mereka, menggabungkan diri dengan umat kristen keturunan Yahudi, yang mengungsi dari Yerusalem sebelum kota ini dihancurkan. Umat Kristen-Yahudi yang menjadi tempat pelarian dari para Qumran itu, berasal dari umat perdana di Yerusalem sama seperti umat-umat di Antiokia atau kota lain yang didirikan oleh Paulus di Asia kecil dan Yunani.

2.1.3 Pertentangan

Banyak pertentangan yang terjadi antara orang Kristen dan Kristen-Yahudi, antara lain: mengenai penyunatan. Kristen Yahudi memaksa agar orang-orang yang menjadi Kristen harus mengikuti adat Yahudi (sunat) dan mengikuti hukum taurat.

Selain itu, ada juga yang mempertentangkan tentang ‘makanan najis’. Paulus melawan semuanya itu dalam berbagai suratnya. Ia mengemukakan keyakinan bahwa Kristus membebaskan orang dari hukum PL. Pada konsili para Rasul di Yerusalem, ajaran Paulus tersebut disetujui oleh umat perdana di Yerusalem.

2.1.4 Sikap Konsili Vatikan II

Dalam Konsili Vatikan II, Gereja menyadari bahwa besarlah pusaka rohani yang diwarisi oleh umat Kristiani dan juga bangsa Yahudi. Maksud dari pusaka rohani tersebut yaitu bahwa bangsa Yahudi adalah bangsa terpilih dan juga keturunan Abraham. Wahyu Perjanjian Lama pun diterima melalui bangsa itu.

Oleh karena itu, Gereja menyarankan untuk menanamkan sikap saling pengertian dan saling menghargai. Dan hal tersebut dapat terwujud melalui studi Kitab Suci dan Teologi, serta dialog.

Maka karena sebesar itulah pusaka rohani yang diwaris bersama oleh umat Kristiani dan bangsa Yahudi, Konsili suci ini bermaksud mendukung dan menganjurkan saling pengertian dan saling penghargaan antara keduanya, dan itu diwujudkan terutama melalui studi Kitab Suci dan teologi serta dialog persaudaraan. (NA art. 4)

Gereja juga menyarakan agar jangan sampai menyudutkan bangsa Yahudi berkaitan dengan kematian dari Tuhan kita, Yesus Kristus. Jangan juga menggambarkan orang Yahudi itu dibuang. Seolah-olah hal tersebut dapat disimpulkan dari Kitab Suci. Katekese dan pewartaan pun harus selaras dengan Injil.

Meskipun para pemuka bangsa Yahudi beserta para penganut mereka mendesakkan kematian Kristus, namun apa yang telah dijalankan selama Ia menderita sengsara tidak begitu saja dapat dibebankan sebagai kesalahan kepada semua orang Yahudi zaman sekarang... hendaknya orang-orang Yahudi jangan digambarkan seolah-olah dibuang oleh Allah atau terkutuk, seakan-akan itu dapat disimpulkan dari Kitab Suci. (NA art. 4)

Gereja juga mengecam diskriminasi terhadap orang-orang Yahudi. Pun terhadap penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang membenci bangsa Yahudi.

Selain itu Gereja, yang mengecam segala penganiayaan terhadap siapa pun juga, mengingat pusaka warisannya bersama bangsa Yahudi. Gereja sangat menyesalkan kebencian, penganiayaan, pun juga unjuk-unjuk rasa antisemitisme terhadap bangsa Yahudi, kapan pun dan oleh siapa pun itu dijalankan, terdorong bukan karena motivasi-motivasi politik, melainkan karena cinta kasih keagamaan menurut Injil. (NA art. 4)

2.1.5 Upaya Memajukan Dialog dengan Agama Yahudi[18]

Pada tahun 1979, Paus Yohanes Paulus II menyampaikan suatu khotbah di Auschwitz (Polandia), yang menyebut pemusnahan massal bangsa Yahudi adalah ‘Golgota Dunia Modern’.

Dalam amanatnya di Mainz, Jerman, Paul Paulus II menyatakan 3 dimensi dialog dengan bangsa Yahudi:

1. Pertemuan antara Umat Allah Perjanjian Lama dan Umat Perjanjian Baru

2. Terjalinnya saling menghargai antar Gereja-gereja Kristen dewasa ini dan Umat Perjanjan Musa sekarang.

3. Tugas Suci’ untuk memberi kesaksian tentang Allah yang Esa di dunia dan bersama-sama memperjuangkan kedamaian serta keadilan.

Ketika mengunjungi Sinagoga Agung di Roma, Paus Johannes Paulus II menegaskan bahwa Perjanjian Allah dengan bangsa Yahudi ‘tidak terubahkan’

Dalam pertemuan dengan komunitas Yahudi di Warsawa, Paus menyebut Pembasmian Bangsa Yahudi sebagai ‘tanda peringatan bagi seluruh umat manusia’

Pada 1971 dibentuk panitia internasional sebagai penghubung resmi antara Komisi untuk Hubungan Agama dengan Umat Yahudi dan Komisi Yahudi Internasional untuk Konsultasi antar-agama.

Paus Benedictus XVI menyapa hangat umat Yahudi di Koln (Jerman), waktu berkunjung ke Sinagoga di kota tersebut (2005).

3. Hubungan Gereja Katolik dengan Agama Bukan Kristen

3.1 Agama Asli

Agama asli masih tetap berpengaruh mendalam pada hidup keagamaan banyak orang, yang telah menganut salah satu agama yang ada di dunia, khususnya Agama Kristen Katolik. Unsur ajaran kosmis dari agama-agama aslilah yang masih cukup banyak terdapat dalam hidup keagamaan orang-orang Indonesia dimana-mana. Ajaran kosmis yang dimaksud adalah ajaran tentang jagad raya. Bagaimana itu dijadikan, bagaimana perkembangannya, dan bagaimana cara menggunakannya.[19]

3.1.1 Dasar dan Ajaran[20]

Dasar yang mendalam dari agama-agama suku adalah dongeng-dongeng mengenai ciptaan dan di dalamnya hubungan ke Allahan dengan ciptaan. Ada 2 tema pokok dari cerita-cerita penciptaan:

1. perang suci antaa dunia atas dan dunia bawah atau perkawinan suci antara surga dan dunia. Keduanya disusul dengan perceraian.

2. keterangan tentang terjadinya bermacam-macam tumbuh-tumbuhan, yang diperlukan oleh manusia untuk dapat hidup, dan tentang kenyataan bahwa manusia akan mati suatu saat nanti.

Jadi, cerita-cerita ciptaan itu dimaksud untuk menerangkan tentang terciptanya alam semesta, dunia, musim, pergantian terang dan gelap, dan sebagainya, dan menunjukkan fungsi segala sesuatu. Pengaturan allah/dewa mereka atas alam semesta setiap manusia, tumbuh-tumbuhan, hewan dan setiap kejadian mempunyai tempat yang penuh arti. Masing-masing harus berbuat sesuai dengan hal itu dan wajib menaati peraturan-peraturan dan larangan-larangan tertentu.

Dalam agama asli/suku inilah pada umumnya timbul keprcayaan bahwa tidak hanya manusia saja yang berjiwa melainkan tumbuh-tumbuhan dan hewan. Karena itu, mereka sangat menghormati alam.

Sebagian besar agama-agama asli juga percaya bahwa seorang yang telah meninggal tetap berhubungan dengan para anggota suku yang masih hidup. Orang-orang yang sudah meninggal tersebut mempunyai pengaruh yang langsung dan kuat atas orang-orang yang masih hidup. Mereka juga kebanyakan mengenal imam-imam yang bertugas mempertahankan hubungan orang-orang yang masih hidup dengan nenek moyang, dewa-dewa, jin-jin, dan setan-setan.

3.1.2 Agama-agama Asli di Indonesia[21]

Ada berbagai macam agama asli di Indonesia, seperti antara lain Aluk To Dollo di Sulawesi, Sabulungan di Mentawai, Merapu di Sumba, Kaharingan di Kalimantan dan lain-lain. Ada juga yang disebut agama-agama suku, seperti penduduk-penduduk beberapa pulau sebelah barat Sumatera, beberapa suku kecil dan bagian suku-suku yang besar di Sumatera, kelompok-kelompok besar dari suku Dayak di Kalimantan, Toraja di Sulawesi dan dari penduduk pulau Sumba dan penduduk Irian Jaya.

Selain itu, masih terdapat apa yang kini dinamakan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang menurut negara sama kedudukannya dengan agama dalam hal pengalaman ke-Tuhanan Yang Maha Esa.

3.2 Aliran Kepercayaan

3.2.1 Ajaran[22]

Aliran kepercayaan dalam dokumen Nostra Aetate disebut juga kepercayaan terhadap Yang Mahatinggi. Aliran ini mementingkan sikap batin dan berkisar pada ilham diri sendiri, yakni:

· peningkatan integrasi diri manusia

· pengalaman batin bahwa diri pribadi beralih ke kesatuan dan persatuan yang lebih tinggi.

· Partisipasi dalam tata tertib sempurna yang mengatasi daya kemampuan manusia biasa.

Aliran kepercayaan berusaha untuk meraih kesempurnaan hidup dengan jalan mencapai budi luhur. Hal tersebut dilakukan secara perseorangan ataupun dalam kelompok-kelompok. Organisasi atau persekutuan tidak dipentingkan, sumber utamanya adalah tradisi agama asli. Aliran Kepercayaan juga menanamkan ke dalam hidup para penganutnya perasaan keagamaan yang mendalam.[23]

3.2.2 Hubungan Aliran Kepercayaan dan Agama Asli

Aliran kepercayaan tidak langsung berkembang dari agama asli, tetapi unsur-unsur kebatinan, kerohanian, dan kejiwaaan yang mengembangkan budi pekerti serta adat, sudah ada dalam agama-agama asli di seluruh nusantara. Agama-agama asli mengalami banyak tantangan seiring berjalannya waktu. Tidak hanya dari agama-agama yang sudah diakui, tapi juga dari perkembangan kebudayaan dan modernisasi.

Menurut kepercayaan asli seluruh alam merupakan satu kesatuan sakral, yang didekati manusia melalui sistem penggolongan dan pembagian. Pandangan ini tidak cocok dengan alam pikiran modern, dan memaksa para penganut agama asli mengubah cara berpikir dan mereka menemukannya pada Aliran Kepercayaan itu.[24]

3.3 Penyesuaian Gereja Katolik dengan Kebudayaan yang ada.

3.3.1 Bahasa[25]

Tugas Gereja dalam menyelidiki bahasa dan kebudayaan suatu bangsa tempat Gereja bekerja, bukan hanya untuk memberikan sumbangan pada ilmu pengetahuan linguistik mengenai bangsa-bangsa ini, tapi yang terpenting adalah mengungkapkan kepercayaannya sendiri dalam bahasa-bahasa dan beberapa aspek kebudayaan bangsa-bangsa ini.

Mengenai bahasa-bahasa daerah dan bahasa nasional Indonesia ada beberapa kesulitan yang berhuubungan dengan arti-arti dan nilai rasa pelbagai kata. Misalnya ketika diterjemahkan doa ‘Bapa Kami’ dari bahasa latin ke bahasa Indonesia. Tapi dengan penyelidikan bahasa yang cukup baik kesulitan dapat diatasi.

Sekarang di berbagai daerah telah dipakai bahasa, budaya, dan kesenian daerah untuk dimasukkan dalam misa. Juga Kitab Suci diterbitkan beberapa kali dalam bahasa Indonesia, bekerja sama dengan Lembaga Alkitab Indonesia dan Lembaga Biblika Indonesia.

3.3.2 Musik[26]

Di bidang musik sudah ada beberapa contoh yang baik tentang penggunaan pelbagai macam musik asli Indonesia dalam upacara-upacara ibadat umat katolik. Misalnya, di Flores, di Jawa Tengah yang memakai Gamelan dalam misa, dan di Minahasa yang menggunakan kolintang untuk mengiringi misa. Di Minahasa khususnya, sudah ada nyanyian misa (Kyrie, Gloria, Sanctus dan Agnus Dei) yang memakai bahasa daerah. Gaya musiknya juga disesuaikan dengan budaya Minahasa.

3.4 Sikap Gereja Katolik terhadap Agama Asli dan Aliran Kepercayaan

Sejak Konsili Vatikan II, Gereja dengan penuh keyakinan menegaskan bahwa iman dan wahyu orang bukan Kristen dapat bersifat menyelamatkan dan bahwa Gereja harus menolak ‘semua sarana yang memaksa’ dalam pewartaan imannya. Sarana-sarana yang dimaksud tersebut adalah semacam sifat fanatisme berlebihan dan sifat menakut-nakuti kebudayaan lain.[27]

Gereja Katolik tidak menolak apa pun, yang dalam agama-agama itu serba benar dan suci. Dengan sikap hormat yang tulus, Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkannya sendiri, tetapi tidak jarang toh memantulkan sinar kebenaran, yang menerangi semua orang (NA art. 2)

Dalam pernyataan ini dapat dilihat bahwa di dalam lembaga Gereja dan institusi serta tradisinya, dalam orang-orang kudus dan kitab-kitab sucinya, ‘pesan kristiani’ secara aktif disingkapkan oleh Roh Kudus di tengah-tengah kita dan melampaui rintangan-rintangan budaya, seturut janji yang Yesus berikan kepada para Rasul-Nya.

4. Kerja Sama antar Umat Beragama untuk Membangun Persaudaraan Sejati

Tak dapat dipungkiri bahwa kerja sama antarumat beragama apalagi persaudaraan sejati antar umat beragama belum dihayati dan dilaksanakan oleh seluruh umat manusia. Masih terlalu banyak konflik dan pertikaian yang terjadi dimana-mana baik secara massal maupun kecil-kecilan. Di Irlandia Utara terjadi kerusuhan dan perang antar umat katolik dan umat Protestan. Kerusuhan ini sudah berlangsung lama. Di Khasmir, umat Hindu dan Islam saling perang. Setiap saat, kerusuhan dapat pecah lagi. Di Negara kita pun masih ada. seperti kerusuhan di Ambon dan Poso yang melibatkan umat Islam dan Kristen. Ada juga kerusuhan kecil-kecilan yang terjadi di tempat-tempat tertentu.

Kehidupan rukun dan damai antar pemeluk agama menjadi dambaan seluruh masyarakat. Namun kehidupan rukun dan damai tersebut belum dapat dinikmati sepenuhnya. karena masih ada konflik yang bernuansa agama seperti yang telah disebutkan di atas. Konflik ini terjadi antara lain karena orang sering kali menyalahgunakan agama untuk kepentingan tertentu, misalnya demi kekuasaan. Selain itu, orang kurang mendalami agamanya dan kurang memahami agama orang lain sehingga mudah diadu domba.

4.1 Masalah-masalah Agama

Ada 3 hal utama yang menjadi penyakit agama sekarng ini: fanatisme, takhayul, dan fatalisme.

4.1.1 Fanatisme

Fanatisme adalah sikap menonjolkan agamanya sendiri dengan kecenderungan menghina agama lain dan mengurangi hak hidupnya. Fanatisme sering mengarah ke dominasi politik dan cita-cita mendirikan Negara agama.

Sebab-sebab dari fanatisme agama itu kompleks. Antara lain: kurang mengenal agama lain karena hidup dalam daerah tertutup, pendidikan agama yang sempit dan defensif yang mencari-cari kejelekan dari agama lain, rasa bangga yang berlebihan atas kejayaan agamanya sendiri dengan tidak melihat kekurangan-kekurangan diri, rasa takut akan kemajuan agama lain, dan lain-lain. Sebab-sebab ini umumnya kurang disadari, sehingga fanatisme bisa sampai menutup diri sama sekali terhadap agama lain, membabibuta dan bertahan lama sekali. Sebab yang utama dari fanatisme agama adalah tidak adanya keyakian yang tenang, dewasa, realistis dan terbuka.

Fanatisme adalah sikap mental yang paling berbahaya untuk perkembangan pribadi, kesatuan bangsa dan kerukunan internasional. Perkembangan pribadi dicekik, karena fanatisme membelenggu orang-orang dalam pandangan hidup yang tetap sama, statis, tertutup, sehingga tidak ada evolusi dan perluasan pandangan yang sangat dibutuhkan untuk mencapai kedewasaan akhlak. Fanatisme ini juga cenderung mencurigai hasil-hasil ilmu pengetahuan dan dengan demikian menanam kebodohan.

Sejarah agama-agama besar banyak dinodai oleh fanatisme agama. Tak ada satu agama besarpun yang bersih dalam hal ini. Perang-perang dashyat dicetuskan oleh fanatisme. Misalnya, Perang Salib pada abad pertengahan, yang berkobar antara bangsa-bangasa penganut agama Kristen dan Islam.

4.1.2 Takhayul

Takhayul adalah kepercayaan yang terlalu besar akan benda atau perayaan tertentu, untuk dengan demikian mendapat bantuan dari Tuhan. Orang sebetulnya lebih percaya akan benda atau perayaan tertentu daripada akan Tuhan sendiri. Takhayul terutama merajalela dikalangan bangsa yang menganut agama primitif, yaitu animisme. Manusia, hampir selalu dengan perantaraan seorang imam atau dukun, dengan perayaan-perayaan tertentu, seperti pengorbanan, persembahan, penyiksaan, bertapa, matiraga, berusaha mencegah pengaruh roh-roh jahat dan mendapat bantuan dari roh-roh yang baik.

Tempat-tempat tertentu, lebih-lebih kuburan dianggap keramat. Diambil tanah dari situ untuk mendapatkan berkat. Atau sebaliknya tempat-tempat tertentu dianggap angker. Orang-orang berpandangan bahwa tempat-tempat itu diduduki oleh roh-roh jahat.

Takhayul dapat berkembang menuju ilmu hitam jika ia bermaksud dengan bantuan dari roh-roh merugikan sesama manusia, dimana ia mengabdikan Tuhan, atau kekuasaan adikodrati untuk kepentingannya sendiri. Tuhan harus melayani kepentingan manusia.

Dengan perayaan tertentu, misalnya dengan mengucapkan mantera, ia seakan-akan mau memaksa Tuhan atau roh untuk melakukan sesuatu baginya. Takhayul merusak iman yang sejati, menutup terhadap ilmu pengetahuan, dan sering memboroskan uang.

Tak dapat disangkal bahwa takhayul di Indonesia, baik di kota maupun di daerah, masih tebal sekali. Takhayul membelenggu jiwa dalam ketakutan.

4.1.3 Fatalisme

Fatalisme adalah sikap mudah menyerah pada nasib. Sebab-sebabnya sering kali adalah kekurangan tenaga dibantu oleh alasan-alasan religius. Nasib dianggap ditakdirkan oleh Tuhan.

Sikap fatalistis mengakibatkan manusia kurang berusaha menentang sengsara, terlalu mudah menghibur diri dengan perayaan-perayaan keagamaan dan menantikan surga. Orang-orang fatalis mempunyai pandangan tentang Tuhan yang picik dan paham yang tidak realistis tentang dunia. Tuhan seakan-akan menakdirkan segala nasib buruk. Ia mudah lari ke dalam impian idealistis. Misalnya, jika dalam perkawinan ada suatu ketegangan, cepat diambil kesimpulan bahwa jodoh ini memang tidak ditakdirkan oleh Tuhan, jadi baiknya diceraikan saja.

Kritik Karl Marx dan Lenin terhadap agama sejauh menyangkut fatalisme adalah benar. Fatalisme di Indonesia yang bercokol di belakang topeng agama melumpuhkan daya tekun, kekuatan untuk melawan rintangan-rintangan, dan jelas menghambat pembangunan nasional di segala bidang.

4.2 Dialog dan Kerja Sama

Dewasa ini dialog agama-agama terasa amat kuat pengaruhnya. Pengaruhnya nyata tidak hanya dalam hidup Gereja partikular Asia yang menganut pola masyarakat pluri-religius, melainkan juga telah mewarnai Gereja universal pada umumnya. Sebab gerakan dialog dengan agama-agama lain telah, sedang dan pasti akan dirintis di mana-mana mulai dari tingkat yang paling kecil yaitu keluarga, kampung, dan desa sampai tingkat yang lebih luas nasional dan internasional

4.2.1 Dialog Kehidupan

Dialog kehidupan diperuntukkan bagi semua orang dan sekaligus merupakan level dialog yang paling mendasar. Sebab ciri kehidupan bersama sehari-hari dalam masyarakat majemuk yang paling umum dan mendasar ialah ciri dialogis.

Kita sering hidup bersama dengan umat beragama lain dalam suatu lingkungan atau daerah. Dalam hidup bersama itu, kita tentu berusaha untuk bertegur sapa, bergaul, saling mendukung dan saling membantu satu sama lain. Hal itu dilakukan bukan saja demi tuntutan sopan santun dan etika pergaulan, tetapi juga tuntutan iman kita.

4.2.2 Dialog Karya

Yang dimaksudkan dengan dialog karya adalah kerjasama yang lebih intens dan mendalam dengan para pengikut agama-agama lain. Sasaran yang hendak diraih jelas dan tegas, yakni pembangunan manusia dan peningkatan martabat manusia. Bentuk dialog semacam ini sekarang kerap berlangsung dalam kerangka kerjasama organisasi-organisasi internasional, di mana orang-orang kristen dan para pengikut agama-agama lain bersama-sama menghadapi masalah-masalah dunia.

Dalam hidup bersama dengan umat beragama lain, kita sering diajak dan didorong untuk bekerja sama demi kepentingan bersama atau kepentingan yang lebih luas dan luhur. Kita bekerja sama dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, kegiatan sosial karitatif, kegiatan rekreatif, dan sebagainya. Dalam kegiatan-kegiatan seperti itu, kita dapat lebih saling mengenal dan menghargai.

4.2.3 Dialog Pengalaman Iman

Dialog pengalaman iman atau pengalaman keagamaan merupakan dialog tingkat tinggi. Dialog pengalaman iman dimaksudkan untuk saling memperkaya dan memajukan penghayatan nilai-nilai tertinggi dan cita-cita rohani masing-masing pribadi.

Dalam hidup beriman, kita dapat saling memperkaya, walaupun berbeda agama. Ada banyak ajaran iman yang sama, ada banyak visi dan misi agama yang sama. Lebih dari itu, semua orang ternyata mempunyai perjuangan yang sama dalam menghayati ajaran imannya, dan dalam hal ini kita dapat saling belajar, saling meneguhkan, dan saling memperkaya.

4.3 Ajaran dan Pandangan Gereja Katolik

4.3.1 Injil

Gereja berpegang pada sikap Yesus sendiri. Semasa hidup-Nya di dunia, Yesus menyapa dan bersahabat dengan siapa saja apa pun keyakinan dan agamanya. Misalnya, Yesus menyapa dan berdialog tentang keselamatan dengan wanita Samaria (Yoh. 4:1-42). Oleh orang-orang Yahudi, bangsa Samaria dianggap bangsa yang setengah kafir. Yesus menolong perwira Romawi dari Kapernaum yang hambanya sakit (Mat. 8:5-13). Bangsa Romawi adalah bangsa penyembah dewa-dewa. Yesus juga mendengarkan permohonan wanita Siro-Fenesia yang anak perempuannya kerasukan roh jahat. Wanita ini adalah orang asing dari suku-suku penyembah berhala (Mrk. 7:24-30). Yesus tidak mempersoalkan agama, tetapi belas kasih dan persaudaraan.

Untuk menegaskan sikap-Nya itu Yesus menceritakan perumpamaan tentang orang Samaria yang baik hati. Orang Samaria itu sanggup menjadi sesama bagi orang lain yang menderita, tanpa memandang asal-usul dan latar belakang hidupnya. Orang yang berbeda suku, agama, cara beribadah, dan berbeda kebudayaannya ditolongnya, dikasihinya sepenuh hati dengan segenap jiwa dan akal budinya. Itulah persaudaraan sejati. Persaudaraan sejati antara manusia dan sesama makhluk Tuhan. Persaudaraan sejati tidak dibatasi oleh ikatan darah, suku, atau agama. Setiap manusia siapa pun dia sungguh harus dikasihi sebagai saudara dan sesama.

4.3.2 Konsili Vatikan II

Dalam dokumen Nostra Aetate Art. 1 dan 2 mengatakan bahwa kita hendaknya menghormati agama-agama dan kepercayaan lain, sebab dalam agama-agama itu terdapat pula kebenaran dan keselamatan. kita hendaknya berusaha dan bersatu dalam persaudaraan sejati demi keselamatan manusia dan bumi tempat tinggal kita.

Nostra Aetate juga menegaskan bahwa setiap orang yang tidak mencintai sesamanya dan tidak mau bersikap sebagai saudara dengan umat dari agama yang lain, maka ia tidak mengenal Allah. Hal ini terinspirasi dari Injil.

Gereja melalui dokumen ini ingin mengecam segala bentuk diskriminasi berdasarkan keturunan atau warna kulit, kondisi hidup atau agama, atau lainnya yang berlawanan dengan semangat Kristus.

BAB III

RELEVANSI NOSTRA AETATE

Pluralisme agama merupakan realitas sosial yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Namun tidak jarang persoalan pluralitas agama seringkali menimbulkan persoalan yang menghantar manusia kepada sikap konflik horizontal. Para penganut agama tertentu seringkali menganggap agamanya sebagai satu-satunya kebenaran mutlak dan mengabaikan kebenaran yang ada dalam agama-agama yang lain. Akibatnya kekerasan terhadap agama menjadi sebuah realitas sosial yang membuat kelompok-kelompok agama berada dalam situasi keagamaan, kecurigaan, sikap sektarian dan lain sebagainya[28].

Kepentingan politis maupun konflik rasial-etnik telah memasuki ranah persoalan agama. Bahkan kadang sulit untuk dicari perbedaan yang jelas mana peristiwa yang bermotifkan agama dan yang berlandaskan kepentingan lainnya. Persoalan seperti ini yang belum bisa dijawab oleh agama dalam meanamkan sikap toleransi atau mencintai dan proses penciptaan ketenteraman antaragama.

Menghadapi realitas pluralitas agama-agama dewasa ini, yang cenderung melahirkan konflik dan mengatasnamakan agama, maka dilihat sangat tepat apa yang digagas oleh Konsili Vatikan II bahwa dialog merupakan satu-satunya langkah yang tepat untuk menuju perdamaian dengan kelompok-kelompok agama lain[29]. Tak ada jalan lain untuk memahami setiap perbedaan dalam agama-agama selain melalui dialog sebagai dialog kehidupan. Dialog bukan hanya sekedar dialog semata, melainkan betul-betul menjadi milik setiap manusia yang berdialog dengan orang lain. Hanya dengan cara demikian, kekerasan dan berbagai perbedaan dalam agama dapat diatasi.

1. Nostra Aetate: Bukan sekedar Konsep tapi sebuah Tindakan Nyata

Penegasan Konsili Vatikan II mengenai sikap positif terhadap agama-agama lain yang salah satunya tertuang dalam dokumen Nostra Aetate bersifat konkret. Maksudnya sikap-sikap dialogis Gereja setelah Konsli Vatikan II tidak hanya bersifat konseptual, melainkan diwujudkan dalam tindakan-tindakan nyata.

Dalam menegaskan tindakan sikap dialogisnya, Konsili Vatikan II membedakan tiga kelompok umat:

1. Kelompok Umat Kristen yang Lain

2. Kelompok Umat bukan Kristen

3. Kelompok bukan Umat Beriman atau Kaum Atheis[30]

Sikap positif Konsili Vatikan II yang secara umum diwujudkan dalam dialog harus dipahami dalam kerangka hubungannya dengan ketiga kelompok tersebut. Terhadap kelompok umat Kristen yang lain sikap positif Gereja Katolik dicetuskan dengan mendirikan sekretariat untuk kesatuan Umat Kristen atau SPUC (Secretariat for the Promotion of the Unity of Christians). Sekretariat ini didirikan oleh Yohanes XXIII pada bulan Januari 1963. Dari sekretariat ini dibentuk komisi-komisi khusus yang menangani usaha-usaha lebih jauh dalam menjalin dialog dengan umat Yahudi, Gereja Ortodoks, Gereja Anglikan, Gereja Metodis dan Persekutua Gereja Kristen seluruh dunia. Banyak dokumen tentang dialog lahir dari sekretariat ini.

Untuk menjalin dialog dengan umat bukan Kristen, Gereja Katolik mendirikan sekretariat untuk umat bukan Kristen atau SNC (Secretariat of Non-Christians) pada bulan Mei 1964. Menjelang tahun 1990 sekretariat ini berganti nama menjadi Sekretariat atau Dewan Kepausa untuk Dialog Antar Kepercayaan (Secretariat for Interreligious Dialogue). Sekretariat ini telah mempromosikan pendirian Institut kepausan untuk studi Agama Islam. Banyak dokumen mengenai dialog dengan Budha, Hindu, dan terutama dengan Agama Islam mengalir dari sekretariat untuk dialog antaragama ini.[31]

Sedangkan sikap dialogis Gereja terhadap kaum Atheis , diwujudkan dengan didirikannya Sekretariat untuk dialog dengan kaum Atheis atau SU (Secretariat for Unbelievers) pada bulan April 1965. Sekretariat untuk urusan kaum Atheis ini memiliki arti penting. Bukan saja karena alasan praktis untuk menjalin dialog, melainkan karena pendirian sekretariat ini menandai perkembangan sikap Gereja Katolik. Gereja Katolik tidak lagi mengambil sikap ‘menentang’ melainkan ‘sahabat’ yang bersedia bekerja sama dengan mereka yang berkehendak baik kendati tidak mengimani Allah. Gereja bersikap ‘menyapa’ dan ‘merangkul’.[32]

Pendirian sekretariat-sekretariat di atas memang belum memberikan gambaran sampai sejauh mana kedalaman sikap positif Gereja Katolik terhadap penganut ajaran lain. Namun pendirian sekretariat itu dan masih akan disusul dengan pembentukan aneka komisi khusus serta banyak dokumen yang dihasilkan.

2. Sikap Positif terhadap Umat Beragama Lain[33]

2.1 Yahudi

Tahun 1974 didirikan komisi khusus untuk menjalin kontak dengan umat Yahudi atau CRRJ (Comittee for Religous Relation with the Jews) dan juga diterbitkan dokumen Guidlines on Religous Relation with the Jews, yang merupakan salah satu implementasi Nostra Aetate.

Pada tanggal 12 Maret 1979, Paus Yohanes Paulus II bertemu dengan para pemimpin komunitas Yahudi sedunia dan menyerukan rekonsiliasi dan kerja sama. Beberapa hari berikutnya, 25 Maret 1979, pakta perdamaian Camp-David ditandatangani.

Pada ulang tahun ke-37 penerbitan dokumen ‘Nostra Aetate’, Gereja merayakannya dengan mengundang para rabi, teolog dan ahli dalam dialog antaragama. Dalam perayaan ini, Gereja mengutuk gerakan anti-semitisme dan membuka era baru dialog antara Gereja Katolik dan Yahudi.[34]

2.2 Ortodoks

Pada Desember 1965, Paulus VI dan Patriarch Athenagoras I mencetuskan deklarasi bersama yang disebut Mutual Forgiveness. November 1979, Yohanes Paulus II dan Patriarch Dimitrios I sepakat mendirikan Komisi Internasional gabungan Gereja Katolik dan Gereja Ortodoks. Sebuah komisi yang mengusahakan dialog lebih luas dan mendalam. Tahun 1990, dibentuk komisi khusus yang bertugas menormalisasikan hubungan Gereja Ortodoks dan Gereja Katolik di Ukraina Barat.

2.3 Anglikan

Maret 1966, Paulus VI dan Uskup Agung Mikhael Ramsey menandatangani kesepakatan bersama untuk menjalin dialog menuju persatuan seutuhnya antara Gereja Katolik dan Anglikan.

Tahun 1067, dibentuk komisi khusus yag menangani dialog bersama katolik-Anglika, ARCIC I (Anglikan-Roma Catholic International Comission). Tahun 1982, Yohanes Paulus II meneguhkan rekonsiliasi dengan kunjungannya yang sangat bersejarah ke Inggris, sekaligus melanjutkan ARCIC II dengan Uskup Agung Robert Runcie. Tapi pada tahun 1992, Uskup Agung gereja Anglikan telah menahbiskan seorang uskup wanita, yang dikatakan oleh Vatikan sebagai “the great and grave obstavle” (rintangan yag besar dan parah) untuk menuju kepada rekonsiliasi sejati.

PENUTUP

1. Kesimpulan

Dalam hubungannya dengan agama-agama lain, Gereja Katolik dalam hal ini Konsili Vatikan II mengeluarkan dokumen Nostra Aetate. Dokumen ini diterbitkan oleh Paus Paulus VI pada tanggal 28 Oktober 1965 dan merupakan konsep dari Paus Paulus XXIII.

Dokumen ini merupakan salah satu dokumen yang termasuk dalam kelompok deklarasi selain Dignitatis Humanae dan Gravissimum Educationis. Nostra Aetate secara implisit membahas Hubungan Gereja Katolik dengan Agama-agama lain.

Ensiklik Ecclesiam Suam membukakan jalan bagi terciptanya Dokumen Nostra Aetate dan merupakan pengembangan dari ensiklik Ecclesiam Suam. Gereja langsung bergerak dalam usahanya mempererat hubungan antaragama dan kepercayaan. Langkah pertama Gereja yaitu membentuk Sekretariat-sekretariat untuk Kesatuan Umat Kristen dan Umat bukan Kristen.

Nostra Aetate merupakan perwujudan dari cita-cita, keterbukaan, dan kebhinekaan. Cita-cita atau tujuan akhir yang ingin dicapai oleh Gereja melalui dokumen Nostra Aetate adalah dialog. Misi Gereja yang bertujuan hadir bukan hanya untuk orang-orang katolik saja, menjadi suatu landasan bagi para Bapa Konsili untuk menerbitkan Nostra Aetate. Gereja juga meneladan cara hidup Kristus yang bergaul tanpa memandang perbedaan agama. Kristus menjadi suatu inspirasi terciptanya Nostra Aetate.

Gereja Katolik memiliki banyak pengalaman dengan agama-agama dan kepercayaan lain, baik itu pengalaman yang buruk maupun pengalaman persaudaraan. Pengalaman-pengalaman menyakitkan Gereja dengan agama-agama lain pada zaman sekarang sudah sedikit berkurang dibandingkan pada abad-abad pertengahan. Di luar itu, konflik-konflik agama pada zaman sekarang masih terus berlangsung.

Sesungguhnya banyak pelajaran yang dapat diambil oleh Gereja Katolik dari agama-agama lain. Walaupun sesungguhnya terdapat terdapat banyak perbedaan antara Gereja dan Agama-agama lain.

Dalam menjalin hubungan dengan agama-agama lain, ada banyak rintangan yang harus dihadapi. Masih banyak umat beragama lain yang memiliki sifat fanatisme, takhayul dan fatalisme. Tapi semuanya itu dapat diatasi dengan mengadakan dialog.

2. Saran

Melihat konflik agama yang semakin menjadi-jadi dewasa ini, kita sebagai umat yang juga beragama jangan hanya berdiam diri. Kita perlu menyosialisasikan semangat dialog antaragama. Saling pengertian dan memahami antar umat beragama sangat diperlukan pada masa ini. Sudah bukan zamannya lagi membudayakan toleransi. Pada zaman sekarang ini, kata ‘toleransi’ sudah digantikan oleh ‘mencintai’.

Kita mulai dari diri kita sendiri. Kita perlu mendukung Gereja dalam usahanya untuk membangun dialog. Karena Yesus berkata, “barangsiapa tidak mengasihi, tak mengenal Allah”.

Daftar Pustaka

Dokumen Gereja:

Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (Maret 2007), Dokpen KWI (2007).

Buku:

Adisusanto, dkk. Pendidikan Agama Katolik untuk SMA/K. Yogyakarta: Kanisius, 2004.

Badrika, I Wayan. Sejarah. Jakarta: Platinium, 2005.

Dahler, Franz. Masalah Agama. Yogyakarta: Kanisius, 1970.

Darminta, J. Gereja, Dialog, dan Kemartiran. Cet ke-8. Yogyakarta: Kanisius, 1997.

Embuiru, H. Sejarah Gereja Universal.

Farndon, John. Sejarah Dunia. Yogyakarta: Platinum, 2005.

Hardjana, Am. Penghayatan Agama: Yang Otentik dan Tidak Otentik. Cet ke-1. Yogyakarta: Kanisius, 1993.

Kirchberger, Georg dan John Mansford Prior. Iman dan Transformasi Budaya. Flores: Nusa Indah, 1996.

Muskens, M.P.M. Sejarah Gereja Katolik Indonesia. Flores: Arnoldus, 1973.

Riyanto, Armada. Dialog Agama dalam Pandangan Gereja Katolik. Cet ke-7. Yogyakarta: Kanisius, 1995.

Internet:

“Implementasi Nostra Aetate” (2008). Diambil dari: http://sapereaudenias.blogspot.com.

Mirifica. “Nostra Aetatae” (30 Oktober 2002). Diambil dari: http://mirifica.net/artDetail.

Wikipedia. “Nostra Aetate”(20 Mei 2009). Diambil dari: http://id.wikipedia.org/wiki/NostraAetate.

Ensiklopedi:

“Agama”. Ensiklopedi Gereja. Edited by Adolf Heuken. Jilid I. Jakarta: Cipta Loka Caraka, 2004.

“Islam”. Ensiklopedi Gereja. Edited by Adolf Heuken. Jilid II. Jakarta: Cipta Loka Caraka, 2004.

Gereja Ortodoks”. Ensiklopedi Gereja. Edited by Adolf Heuken. Jilid III. Jakarta: Cipta Loka Caraka, 2004.

“Yahudi”. Ensiklopedi Gereja. Edited by Adolf Heuken. Jilid IX. Jakarta: Cipta Loka Caraka, 2004.

Dokumen Gereja:

Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (Maret 2007), Dokpen KWI (2007).


TUGAS JURNALISTIK

DISUSUN

O

L

E

H

Vincentius Cheivert Manoppo

Rhetorica 79

Seminari St. Fransiskus Xaverius Kakaskasen



[1] Wikipedia, “Nostra Aetate” (20 Mei 2009), diambil dari: http://id.wikipedia.org/wiki/Nostra_Aetate (4 Semptember 2009).

[2] KWI, Hubungan Antaragama dan Kepercayaan, Sikap Gereja terhadap para penganut Agama-agama Lain: Refleksi dan Orientasi tentang Dialog dan Misi (10 Mei 1984), Dokpen KWI (2007), hlm. 5

[3] Riyanto Armada, Dialog Agama dalam Pandangan Gereja Katolik (Yogyakarta: Kanisius, 1995) hlm. 28

[4] Ibid., hlm. 30.

[5] Adisusanto, dkk., Pendidikan Agama Katolik untuk SMA/k (Yogyakarta: Kanisius,2004) hlm.111

[6] bdk. Armada Riyanto, Dialog Agama dalam Pandangan Gereja Katolik, hlm. 25.

[7] H. Embuiru, Sejarah Gereja Universal (...) hlm. 125.

[8] Ibid., hlm. 128.

[9] Bdk. Adisusanto, dkk., Pendidikan Agama Katolik untuk SMA/k, hlm. 83.

[10] A. Heuken, “Gereja Ortodoks”, Ensiklopedi Gereja (Jakarta: CLC, 2005), hlm. 235.

[11] Ibid., hlm. 236.

[12] A. Heuken, “Islam”, Ensiklopedi Gereja (Jakarta: CLC, 2005), hlm 127.

[13] John Farndon, Sejarah Dunia (Yogyakarta: Platinum, 2005), hlm. 241.

[14] I Wayan Badrika, Sejarah (Jakarta: Erlangga, 2006) hlm. 76.

[15] A. Heuken, “Islam”, Ensiklopedi Gereja, hlm. 128.

[16] A. Heuken, “Yahudi”, Ensiklopedi Gereja, hlm. 145

[17] Ibid., hlm. 146.

[18] Ibid., hlm. 150.

[19] M.P.M. Muskens, Sejarah Gereja Katolik Indonesia (Flores: Arnoldus, 1973), hlm. 21

[20] Ibid., hlm. 22.

[21] A. Heuken, “Agama”, Ensiklopedi Gereja, hlm. 59.

[22] Bdk., Adisusanto, dkk., Pendidikan Agama Katolik untuk SMA/K , hlm. 101.

[23] Armada Riyanto, Dialog Agama, hlm. 54.

[24] Adisusanto, dkk., Pendidikan Agama Katolik untuk SMA/K , hlm. 102.

[25] M.P.M. Muskens, Sejarah Gereja Katolik Indonesia (Flores: Arnoldus, 1973), hlm. 178.

[26] Ibid., hlm. 189.

[27] Georg Kirchberger dan John Mansford Prior, Iman dan Transformasi Budaya (Flores: Nusa Indah, 1996), hlm. 164.

[28] “Implementasi Nostra Aetate” (2008), diambil dari:http://sapereaudenias.blogspot.com (14 Maret 2010).

[29] J. Darminta, Gereja, Dialog dan Kemartiran (Yogyakarta: Kanisius, 1997) hlm. 29.

[30] Riyanto Armada, Dialog Agama dalam Pandangan Gereja Katolik, hlm. 28

[31] Ibid., hlm. 30.

[32] Ibid., hlm. 30.

[33] Ibid., hlm. 28-29.

[34] ”Nostra Aetate” (30 Oktober 2002), diambil dari: http://mirifica.net /artDetail (13 Maret 2010).